Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Kejaksaan ke-79 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko, Senin.
"Kegiatan GPM ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79. GPM ini bekerja sama dengan pemkab untuk menekan harga dan inflasi," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman di Mukomuko, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai mengadakan gerakan pangan murah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Acara GPM ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmaneli, Sekda Mukomuko Abdiyanto, dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan pemkab, bersama unsur lain forum koordinasi pimpinan daerah, dan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Ia berharap, kegiatan ini dapat menekan harga bahan pokok dan inflasi serta membantu masyarakat dengan menyediakan berbagai bahan pokok yang terjangkau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxandi Utria Dharma mengatakan bahwa bahan pokok yang dijual dalam GPM mencakup seluruh pangan yang bisa menyebabkan inflasi seperti bawang merah, cabai, beras, telur, minyak goreng, gula pasir, terigu, susu, dan produk ikan segar.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar GPM selain untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, juga karena kejaksaan terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan, kita sekaligus membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah selama tahun ini telah tiga kali menggelar GPM yang melibatkan TPID dan berbagai pihak termasuk pemasok dan Bulog.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah tiga kali menggelar GPM secara mandiri.
Sementara itu, harga bahan pokok dalam GPM di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko antara lain telur sebesar Rp44.000 per karpet, bawang putih Rp8.000 per seperempat kilogram, dan bawang merah Rp28.000 per kilogram.
Kemudian, beras dijual Rp10.000 per kilogram, beras mikhih seberat 10 kilogram seharga Rp140 ribu, beras SPHP sebanyak 5 kilogram sebesar Rp64 ribu, empat bungkus mi Rp10 ribu, gula pasir Rp16 ribu per kilogram, dan terigu Segitiga Biru Rp12.000 per kilogram.
Selain itu, harga ikan lele Rp33 ribu per kilogram, nila Rp27 ribu per kilogram, ikan tongkol Rp25 ribu per kilogram, dan cabai merah Rp28 ribu per kilogram.
"Kegiatan GPM ini dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79. GPM ini bekerja sama dengan pemkab untuk menekan harga dan inflasi," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman di Mukomuko, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai mengadakan gerakan pangan murah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Acara GPM ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Yusmaneli, Sekda Mukomuko Abdiyanto, dan kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan pemkab, bersama unsur lain forum koordinasi pimpinan daerah, dan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Ia berharap, kegiatan ini dapat menekan harga bahan pokok dan inflasi serta membantu masyarakat dengan menyediakan berbagai bahan pokok yang terjangkau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko Elxandi Utria Dharma mengatakan bahwa bahan pokok yang dijual dalam GPM mencakup seluruh pangan yang bisa menyebabkan inflasi seperti bawang merah, cabai, beras, telur, minyak goreng, gula pasir, terigu, susu, dan produk ikan segar.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar GPM selain untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-79, juga karena kejaksaan terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Dengan momentum Hari Lahir Kejaksaan, kita sekaligus membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah selama tahun ini telah tiga kali menggelar GPM yang melibatkan TPID dan berbagai pihak termasuk pemasok dan Bulog.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah tiga kali menggelar GPM secara mandiri.
Sementara itu, harga bahan pokok dalam GPM di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mukomuko antara lain telur sebesar Rp44.000 per karpet, bawang putih Rp8.000 per seperempat kilogram, dan bawang merah Rp28.000 per kilogram.
Kemudian, beras dijual Rp10.000 per kilogram, beras mikhih seberat 10 kilogram seharga Rp140 ribu, beras SPHP sebanyak 5 kilogram sebesar Rp64 ribu, empat bungkus mi Rp10 ribu, gula pasir Rp16 ribu per kilogram, dan terigu Segitiga Biru Rp12.000 per kilogram.
Selain itu, harga ikan lele Rp33 ribu per kilogram, nila Rp27 ribu per kilogram, ikan tongkol Rp25 ribu per kilogram, dan cabai merah Rp28 ribu per kilogram.