Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi meminta organisasi perangkat daerah atau OPD setempat segera melakukan percepatan dalam penyerapan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) agar tidak hangus.
"OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima alokasi DAK agar segera melakukan percepatan penyerapan. Batas waktu penyerapannya sampai tanggal 21 Juli nanti, jika lewat dana tidak bisa dicairkan," kata dia usai memimpin apel bulanan di halaman Pemkab Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan, alokasi DAK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun ini mencapai Rp75,21 miliar, terdiri atas DAK nonfisik sebesar Rp7,84 miliar dan DAK fisik penugasan Rp68,30 miliar.
Penyerapan DAK daerah itu, kata Yusran Fauzi, berdasarkan informasi dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Curup saat ini baru mencapai 50 persen.
Menurut dia, jika alokasi DAK untuk beberapa kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik terlambat dilakukan penandatangan kontrak kerja, maka dananya tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat.
Dia mengimbau OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapat kucuran DAK Tahun 2024 baik fisik maupun nonfisik agar segera melakukan percepatan penyerapan, sehingga kegiatannya bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Sebelumnya Kabag Pembangunan Pemkab Rejang Lebong Noviansyah menyebutkan, DAK nonfisik diperuntukkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, kemudian keluarga berencana (KB), koperasi dan UKM, penanaman modal, serta sektor pangan dan pertanian.
Sedangkan dana DAK fisik diperuntukkan bagi pertanian, kemudian kelautan dan perikanan, untuk pembangunan atau rehab gedung sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP, serta pembangunan jalan.
Sekda Rejang Lebong minta OPD percepat penyerapan DAK
Kamis, 18 Juli 2024 8:24 WIB 802