Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 14 desa dari 122 desa di daerah itu telah melakukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II sebesar 60 persen.
"Saat ini yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ada 20 desa, di mana yang sudah cair sebanyak 14 desa dan enam desa lagi masih proses pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, 14 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap II di wilayah itu diperkirakan dananya sudah masuk ke rekening kas desa atau RKD beberapa hari lalu.
Sedangkan untuk enam desa lainnya, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan dokumen syarat pengajuan pencairan tahap II. Jika masih ada yang belum lengkap maka harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Menurut dia, pencairan dana desa Tahun 2024 dilakukan dua tahapan, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.
Sedangkan untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.
Untuk mencairkan dana desa tahap II masing-masing desa, tambah dia, harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024.
Adapun persyaratan ini di antaranya ialah capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen, laporan penggunaan DD 2023 dan laporan stunting 2023.
Selain capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I Tahun 2024 dan tahun penggunaan DD Tahun 2023, desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada Tahun 2023.
Desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II diminta agar mengajukannya, dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong sehingga bisa dibantu untuk menyelesaikannya.
Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 sebesar Rp103 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Saat ini yang sudah mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ada 20 desa, di mana yang sudah cair sebanyak 14 desa dan enam desa lagi masih proses pencairan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, 14 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap II di wilayah itu diperkirakan dananya sudah masuk ke rekening kas desa atau RKD beberapa hari lalu.
Sedangkan untuk enam desa lainnya, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan dokumen syarat pengajuan pencairan tahap II. Jika masih ada yang belum lengkap maka harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Menurut dia, pencairan dana desa Tahun 2024 dilakukan dua tahapan, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.
Sedangkan untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen.
Untuk mencairkan dana desa tahap II masing-masing desa, tambah dia, harus melengkapi sejumlah persyaratan mutlak sesuai ketentuan dalam Perbup Rejang Lebong tentang Dana Desa Tahun 2024.
Adapun persyaratan ini di antaranya ialah capaian output fisik minimal di angka 35 persen tahap I, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah di angka 50 persen, laporan penggunaan DD 2023 dan laporan stunting 2023.
Selain capaian output dan realisasi kegiatan atas penggunaan DD tahap I Tahun 2024 dan tahun penggunaan DD Tahun 2023, desa juga diminta untuk melampirkan laporan program penanganan stunting pada Tahun 2023.
Desa-desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II diminta agar mengajukannya, dan jika mengalami permasalahan segera berkoordinasi dengan Dinas PMD Rejang Lebong sehingga bisa dibantu untuk menyelesaikannya.
Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 sebesar Rp103 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024