Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat untuk mencermati daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah DPS Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 10 Agustus 2024 lalu sebanyak 208.305 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 105.171 jiwa, dan pemilih perempuan 103.134 jiwa.

"DPS Pilkada serentak Tahun 2024 ini terhitung 18 Agustus hingga 27 Agustus mendatang telah diumumkan oleh Panitia 156 Pemungutan Suara atau PPS desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, DPS pilkada tersebut diumumkan pada tempat-tempat yang mudah dilihat orang sehingga dapat diketahui oleh masyarakat luas. Untuk itu warga diminta untuk mencermatinya guna memastikan mereka sudah terdaftar atau belum.

"Cermati pengumuman DPS dan cek nama anda. Jika nama anda tidak terdaftar pada DPS, dapat menyampaikan masukkan dan tanggapan terhadap DPS kepada PPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota setempat," terangnya.

Selain itu warga Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, juga bisa mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar belum pada pilkada yang akan dilaksanakan 27 November mendatang secara online di www.cekdptonline.kpu.go.id.

DPS Pilkada serentak Tahun 2024 Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan ini, tambah dia, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 445 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.

Kalangan warga yang belum masuk dalam DPS ini nantinya memberikan tanggapan dan masukan, di mana sepanjang punya bukti-bukti yang memenuhi syarat nantinya akan diakomodir dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024