Sebanyak 35 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Agus Hamzah.
 
Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Rabu menyebutkan bahwa dengan telah dilantiknya anggota DPRD Kota Bengkulu dapat bekerjasama dan bersinergi bersama dalam memajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Baca juga: APBD-P Kota Bengkulu 2024 resmi, anggaran meningkat menjadi Rp1,35 T
 
"Untuk anggota yang baru dilantik saya ucapkan selamat, semoga kita bisa bekerjasama dan bersinergi dalam membangun dan memajukan Kota Bengkulu. Untuk anggota yang purna tugas hari ini saya ucapkan terimakasih karena sudah bekerjasama selama ini untuk membangun Kota Bengkulu," ujar dia.
 
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bengkulu Herimanto menerangkan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menampung semua aspirasi dari seluruh masyarakat di Kota Bengkulu.
 
Sebelum dilantik, 35 anggota DPRD yang terpilih tersebut telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Baca juga: KPU Kota Bengkulu Terima 30 LHKPN dari calon anggota DPRD 2024
 
Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 bahwa anggota DPRD yang terpilih wajib untuk menyampaikan laporan LHKPN dari instansi yang berwenang seperti KPK paling lambat 21 hari sebelum dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan.
 
Berikut nama-nama calon anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih 2024-2029 yaitu M. Rizaldy, Marliadi, Rodi, Rahmad Mulyadi, Andy Saputra, Dediyanto, Syamsu Ihwan, Asman.
 
Kemudian Erni Novita, Rapelita Fithri, Nuzuludin, Riuslan, Irman Sawiran, M. Zen Basri, Herimanto, Indra Sukma, Fatmawati, Desy Maryani, Edi Suranto Sembiring, Kharisma Dwi Saputra.
 
Riduan, Evi Hasna, Pudi Hartono, Bambang Hermanto, Parizal Hermedi, Vinna Ledy Anggraheni, Solihin Adnan, Rahmad Widodo, Sudisman, Kusmito Gunawan, Reni Hartati dan Rina Sulastry.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024