Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan pendampingan terhadap tiga anak korban kekerasan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi sejak bulan Januari hingga Juli 2024.
 
"Hingga kini ada tiga anak yang kami dampingi terdiri dari dua anak menjadi korban kekerasan seksual dan satu anak korban bullying," kata Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Afia Lola Andany di Mukomuko, Kamis.
 
Ia mengatakan dari tiga kasus anak ini, satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi bulan Januari, satu anak korban kekerasan seksual terjadi belum lama ini di bulan Juli dan satu anak korban bullying bulan April.
 
Ia menambahkan, bahwa kasus bullying terhadap anak yang dilakukan oleh kawan-kawannya ini sempat viral di media sosial dan media massa di daerah ini.
 
"Kalau kasus bullying terhadap anak ini damai karena kedua belah pihak sepakat agar masalah ini tidak diteruskan," ujarnya.
 
Sedangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh bapak tirinya pada bulan Januari 2024 berlanjut proses hukumnya, sedangkan korban pindah dari daerah ini karena malu.
 
Begitu juga dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pacarnya sendiri tetap berlanjut dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
"Kasus cabul dan kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan cara damai, tetap di proses secara aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Ia mengatakan pihak UPTD PPA selain mendampingi anak ketika menjalani pemeriksaan dan menyediakan pendampingan psikologi dan dinas ini ada psikolog yang memberikan konseling kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan bullying.
 
Ia mengatakan dari hasil pengamatannya, awalnya korban bullying takut ketemu orang, tetapi lama kelamaan korban sudah mulai sekolah.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024