Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu mencatat kegiatan ekspor di wilayah tersebut sejak Januari hingga Juli 2024 sebanyak 1,4 juta ton dengan nilai Rp1,5 triliun.
 
Kegiatan ekspor tersebut terdiri dari komoditas berbagai jenis seperti batubara, kayu, dan sejumlah hasil usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yaitu kerupuk dan sebagainya.
 
"Kalau untuk kinerja ekspor di Bengkulu sebenarnya sudah cukup bagus sebab di tahun ini kita berhasil ekspor 1,4 juta ton dengan nilai Rp1,5 triliun," kata Kepala Seksi Pelayanan KPPBC Bengkulu Suti Arifaa 'Atus di Kota Bengkulu, Jumat.
 
Ia menyebutkan bahwa dari kegiatan ekspor tersebut, untuk pendapatan bea keluar dan cukainya yaitu sebesar Rp290 juta yang didominasi dari ekspor kayu.
 
Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM di seluruh Provinsi Bengkulu hingga dapat melakukan kegiatan ekspor.
 
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya menerangkan pembinaan dan dorongan tersebut dilakukan seperti melakukan pemantauan dari aset dan omset pelaku UMKM, melakukan bazar dan pameran produk UMKM di Bengkulu.
 
Kemudian, pihaknya juga memberikan pelatihan dan sosialisasi terkait pembukuan, perpajakan, akses pembiayaan baik konvensional maupun syariah, tata cara pengurusan surat ijin edar, klinik ekspor, dan lain-lain.
 
Lanjut Bayu, dalam mendorong pelaku UMKM untuk melakukan ekspor, pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas perizinan agar para pelaku usaha mudah mengurus perizinan serta memberikan edukasi tentang pemasaran dan hal lainnya.
 
"Kami masing-masing unit di Kementerian Keuangan memiliki target untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM dan kita satukan sebagai program kerja Kemenkeu I di Provinsi Bengkulu," ujar dia.
 
Kemudian, pihaknya juga mendorong para pelaku UMKM menggunakan layanan pembayaran digital agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan cepat.
 
Hal tersebut dilakukan sebab banyak pelaku yang memanfaatkan layanan tersebut, padahal transaksi digital atau non tunai dapat memudahkan pelaku usaha dalam menerima pembayaran dari pembeli tanpa harus repot menyediakan uang tunai. 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024