Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pelelangan tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau JPTP eselon IIB di wilayah itu yang selama ini masih kosong.
JPTP yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini adalah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan kepala Satpol-PP," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut sesuai PP nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi serta SE Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengisian JPTP.
Pelelangan JPTP dengan pangkat eselon IIB tersebut kata dia, dua jabatan telah kosong yakni BKPSDM dan DPU-PRPKP, sedangkan satu lagi jabatan kepala Satpol-PP karena kosong karena pejabatnya masuk masa pensiun.
"Dengan ini kami mengundang PNS di Lingkungan Pemprov Bengkulu atau kabupaten/kota di Lingkungan Pemprov Bengkulu yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," terangnya.
Untuk persyaratan mengikuti seleksi atau pelelangan jabatan ini di antaranya berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemprov Bengkulu atau kabupaten/kota di Lingkungan Pemprov Bengkulu, kemudian mendapat persetujuan dari atasan langsung.
Kemudian berpendidikan minimal S-1 atau D-IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan dan persyaratan lainnya.
Menurut dia, pada pendaftaran seleksi terbuka JPTP itu sendiri para pelamar yang akan mengikutinya diwajibkan mengajukan makalah atau karya tulis yang berisi visi, misi, dan strategi terkait jabatan yang dilamar.
Kalangan PNS yang berminat mengikuti seleksi JPTP ini, tambah dia, dapat mendaftarkan diri terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2024 mendatang ke panitia seleksi di Pemkab Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
JPTP yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini adalah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan kepala Satpol-PP," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut sesuai PP nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan MenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi serta SE Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengisian JPTP.
Pelelangan JPTP dengan pangkat eselon IIB tersebut kata dia, dua jabatan telah kosong yakni BKPSDM dan DPU-PRPKP, sedangkan satu lagi jabatan kepala Satpol-PP karena kosong karena pejabatnya masuk masa pensiun.
"Dengan ini kami mengundang PNS di Lingkungan Pemprov Bengkulu atau kabupaten/kota di Lingkungan Pemprov Bengkulu yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka," terangnya.
Untuk persyaratan mengikuti seleksi atau pelelangan jabatan ini di antaranya berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemprov Bengkulu atau kabupaten/kota di Lingkungan Pemprov Bengkulu, kemudian mendapat persetujuan dari atasan langsung.
Kemudian berpendidikan minimal S-1 atau D-IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan dan persyaratan lainnya.
Menurut dia, pada pendaftaran seleksi terbuka JPTP itu sendiri para pelamar yang akan mengikutinya diwajibkan mengajukan makalah atau karya tulis yang berisi visi, misi, dan strategi terkait jabatan yang dilamar.
Kalangan PNS yang berminat mengikuti seleksi JPTP ini, tambah dia, dapat mendaftarkan diri terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2024 mendatang ke panitia seleksi di Pemkab Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024