Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan luas kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat secara berkelanjutan meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan dapat terus bertambah jika konsisten dengan upayanya.

"Kalau kita lihat datanya pada tahun 2015 itu kira-kira kombinasi perizinan antara swasta dan masyarakat itu antara 96 persen untuk swasta dan 4 persen untuk masyarakat. Data tahun 2024 setelah kami teliti ternyata kombinasinya menjadi lebih baik 74,4 persen swasta dan 25 persen lebih untuk masyarakat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI yang dipantau daring di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa penambahan persentase luas kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat itu karena beberapa program pemerintah, termasuk Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut data Kementerian LHK, Program Perhutanan Sosial per Agustus 2024 telah mencapai luas 8,018 juta hektare bagi 1,4 juta kepala keluarga. Dari luas tersebut, telah ditetapkan Hutan Adat seluas 265.250 hektare, dan yang sedang berproses penetapan seluas 836.141 hektare.

Pemerintah sendiri memiliki target ideal 12,7 juta hektare lahan bagi akses pengelolaan hutan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Dari TORA termasuk transmigrasi yang dilepaskan dari hutan secara administratif itu kira-kira 4 juta -hektare-," katanya.

Siti mengatakan pula bahwa persentase ideal yang dapat dicapai untuk pembagian izin kawasan antara swasta dan masyarakat yaitu sekitar 63 persen swasta dan 37 persen dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Jumlah itu dapat dicapai kapan saja, meski jika melanjutkan dengan langkah-langkah yang dilakukan selama ini angka tersebut dapat dicapai dalam lima tahun ke depan.

"Kalau keberlanjutan ini kita teruskan di Perhutanan Sosial yang cukup baik, maka nanti konfigurasinya kira-kira 63 -persen- swasta dan 37 -persen- masyarakat," demikian Siti Nurbaya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024