Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, Provinsi Bengkulu, menyebutkan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah dibentuk tujuh Desa Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah ada tujuh Desa Pesiar, di mana pembentukannya bertujuan untuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Eka Natalina Setiani dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menyebutkan, tujuh Desa Pesiar di Kabupaten Rejang Lebong ini antara lain Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.

Kemudian tiga desa di Kecamatan Curup Utara, yakni Desa Suka Datang, Desa Tanjung Beringin dan Desa Seguring, serta dua desa di Kecamatan Curup Selatan yaitu Desa Tanjung Dalam dan Desa Suka Marga.

Program Desa Pesiar di tingkat desa/kelurahan ini, kata dia, dibantu oleh agen Pesiar yang bertugas melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa, hingga membantu pendaftaran masyarakat yang akan menjadi peserta JKN.

Sejauh ini Desa Pesiar yang sudah dibentuk oleh BPJS Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah ada 24 desa, tujuh di antaranya berada di Kabupaten Rejang Lebong dan 17 Desa Pesiar lainnya tersebar di Kabupaten Kepahiang, Lebong, dan Bengkulu Utara.

Menurut dia, agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa/kelurahan memiliki peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa/kelurahan masing-masing.

Empat kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup, ujar dia, saat ini cakupan kepesertaannya sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC), dan pada 8 Agustus 2024 semuanya menerima UHC Award yang diserahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024