Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 25 desa di daerah ini menerima dana insentif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp3 miliar lebih.

"Alhamdulillah 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini menerima dana insentif dari Kemenkeu dengan total mencapai Rp3.010.750.000," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai, di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, dana insentif Kemenkeu tersebut diberikan kepada 25 dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, karena dinilai memiliki kinerja terbaik didasarkan pada kriteria utama dan kriteria kinerja.

"Dana insentif Kemenkeu yang diterima oleh masing-masing desa ini sebesar Rp120.430.000," katanya pula.

Pemberian dana insentif desa kepada 25 desa di Rejang Lebong ini, kata dia, diatur dalam Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 352/2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 1 September 2024.

Menurut dia, dana insentif itu diberikan Kemenkeu berdasarkan penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja.

Untuk kriteria utama adalah desa penerima tidak dalam masalah terkait penyalahgunaan keuangan desa. Kemudian untuk kriteria kinerja ialah berkaitan dengan kinerja penyaluran dana desa tahap satu didasarkan data realisasi anggaran APBDes tahun sebelumnya.

Sebanyak 25 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima dana insentif dari Kemenkeu ini adalah Desa IV Suku Menanti, Air Rusa, Merantau, Suka Karya, Air Nau, Pengambang, Lubuk Alai, dan Lawang Agung.

Selanjutnya, Desa Turan Baru, Air Lanang, Kampung Delima, Air Meles Bawah, Duku Ulu, Batu Panco, Batu Dewa, Sumber Bening, Suban Ayam, Air Meles Atas, Purwodadi, Kampung Melayu, Belitar Seberang, Sindang Jaya, Kasie Kasubun, Muara Telita, dan Desa Ulak Tanding.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024