Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu membuka pendaftaran untuk 516 calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah tersebut menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Pendaftaran dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah masing-masing calon pendaftar.
"Pendaftaran untuk Pengawas TPS sudah kami buka secara resmi. Silakan bagi masyarakat Kota Bengkulu yang berminat untuk mendaftar agar melengkapi persyaratan," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, di Bengkulu, Jumat.
Kebutuhan jumlah PTPS disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, yaitu sebanyak 516 TPS.
Sebanyak 516 TPS tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Selanjutnya Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut, dan Kecamatan Teluk Segara.
Rahmat menerangkan bahwa proses seleksi PTPS dilakukan secara transparan dan objektif.
"Proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Para calon Pengawas TPS yang terpilih akan menjadi bagian penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di tingkat paling dasar," katanya.
Tahapan pendaftaran dimulai sejak 12 hingga 28 September 2024, dan pada 11 Oktober akan diumumkan hasil administrasi. Selanjutnya, pada 12 hingga 22 Oktober dilakukan tahap wawancara dan hasilnya akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober.
"Tentunya, manfaatkanlah waktu dan kesempatan yang ada ini jika ingin menjadi salah satu pengawas TPS dalam pesta demokrasi Pilkada pada November 2024," kata dia.
Pendaftaran dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di daerah masing-masing calon pendaftar.
"Pendaftaran untuk Pengawas TPS sudah kami buka secara resmi. Silakan bagi masyarakat Kota Bengkulu yang berminat untuk mendaftar agar melengkapi persyaratan," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, di Bengkulu, Jumat.
Kebutuhan jumlah PTPS disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, yaitu sebanyak 516 TPS.
Sebanyak 516 TPS tersebut tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu, seperti Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Selanjutnya Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut, dan Kecamatan Teluk Segara.
Rahmat menerangkan bahwa proses seleksi PTPS dilakukan secara transparan dan objektif.
"Proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Para calon Pengawas TPS yang terpilih akan menjadi bagian penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di tingkat paling dasar," katanya.
Tahapan pendaftaran dimulai sejak 12 hingga 28 September 2024, dan pada 11 Oktober akan diumumkan hasil administrasi. Selanjutnya, pada 12 hingga 22 Oktober dilakukan tahap wawancara dan hasilnya akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober.
"Tentunya, manfaatkanlah waktu dan kesempatan yang ada ini jika ingin menjadi salah satu pengawas TPS dalam pesta demokrasi Pilkada pada November 2024," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024