Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menertibkan kendaraan dinas operasional pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Saat ini penertiban kendaraan roda dua dan empat yang dipakai PNS dan pejabat. Agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kabag Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Mukomuko ,Saripudin, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, tahap pertama ini memeriksa kelengkapan dan pajak kendaraan. Setelah itu menarik kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, katanya, untuk menertibkan PNS yang menggunakan kendaraan dinas itu disesuaikan dengan surat keputusan (SK) bupati setempat.

"Kita tertibkan menurut petunjuk atasan. Contoh di rumah tangga bupati yang tidak memegang jabatan tidak perlu menggunakan mobil dinas," ujarnya.

Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada aset negara khususnya di sekretariat pemerintah setempat yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Ia menargetkan, pencacatan aset daerah itu tepat sehingga tidak ada aset yang tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung program 100 hari bupati yang menghendaki penertiban aset negara," ujarnya.***2*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016