Sebuah rumah di Pinang, Kota Tangerang, dibobol pencuri pada Sabtu (14/9) malam, yang berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp478 juta.

“Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang tunai senilai Rp200 juta, berikut  emas 150 gram (24 karat) senilai Rp180 juta, gelang emas putih 20 gram senilai Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram senilai  Rp24,25 juta, gelang berlian senilai Rp25 juta, serta anting berlian senilai Rp30 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ade mengatakan kejadian berlangsung pada Sabtu (14/9) namun baru di laporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 05.05 WIB.

Ade menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelapor berinisial DE bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng Jawa Tengah. Kemudian DE mendapat laporan dari asisten rumah tangga berinisial NN bahwa rumahnya dibobol pencuri.

Pelapor yang pulang ke rumah pada pukul 09.00 WIB, mendapati  kondisi pintu samping sudah dibobol dan mengalami kerusakan.

DE menggambarkan suasana rumahnya sudah berantakan dan jendela telah dijebol. DE pun segera memeriksa barang-barang di rumahnya.

Ternyata, harta benda yang tersimpan di rumahnya telah hilang. Atas kejadian itu, DE mengalami kerugian kurang lebih Rp478 juta lebih. DE kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024