Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan penyusunan dokumen rencana kontingensi sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam, gempa bumi dan tsunami, di daerah ini dapat selesai pada September 2024.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Selasa, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen rencana kontingensi yang fokus gempa dan tsunami.
 
"Tahap awal kita sudah melakukan penyusunan dokumen rencana kontingensi, tahap kedua mulai hari ini penyempurnaan draf dokumen sampai Jumat (20/9) lalu draf finalisasi dokumen yang disusun," katanya.
 
Ia mengatakan setelah selesai penyusunan dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami ditingkatkan ke peraturan bupati (perbup) tentang dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami.
 
Saat ini, pihaknya melakukan penyempurnaan dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami dengan cara meminta masukan dari pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana alam di daerah ini.
 
"Pemangku kepentingan diharapkan dapat memberi masukan terkait apa saja yang mereka ketahui sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, selanjutnya nanti mereka bisa melaksanakan sesuai tupoksi-nya (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," ujarnya.
 
Melalui dokumen tersebut, katanya, dalam skenario dalam penanggulangan bencana alam gempa dan tsunami, setiap pemangku kepentingan mengerti apa yang seharusnya mereka lakukan.
 
Ia mengatakan pembuatan dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami merupakan pedoman untuk penanganan darurat.
 
"Di satu sisi penyusunan dokumen rencana kontingensi ini juga dikarenakan Kabupaten Mukomuko merupakan potensi rawan bencana dan daerah ini juga termasuk dalam zona merah bencana gempa dan tsunami," ujarnya.
 
Pihaknya menindaklanjuti isu gempa megathrust sehingga dengan adanya isu tersebut pemerintah daerah setempat hadir dalam mitigasi bencana.
 
Ia mengatakan penyusunan dokumen rencana kontingensi ini melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, Polri, TNI, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024