Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pondok, Kecamatan V Koto resmi diperpanjang selama 10 hari ke depan.
"Surat Keputusan (SK) tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Longsor, ditandatangani pada Senin malam (4/11) oleh Pjs Bupati Mukomuko M. Rizon," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Mukomuko belum perpanjang masa tanggap darurat longsor
Baca juga: Mukomuko belum perpanjang masa tanggap darurat longsor
Ia mengatakan, meskipun penandatanganan SK tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Longsor pada Senin malam (4/11), namun perpanjangan status tanggap darurat dihitung mulai 31 Oktober dan berakhir 9 November 2024.
Terkait keterlambatan dalam penerbitan SK tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Longsor, karena ada perbaikan SK, ada kata atau huruf yang salah, dan ada yang dimasukkan dalam surat tersebut.
Sedangkan status tanggap darurat longsor diperpanjang selama 10 hari, katanya, berdasarkan usulan kajian teknis dari pihak teknis yang membutuhkan waktu selama 10 hari untuk penanganan darurat di wilayah ini.
Baca juga: BPBD Mukomuko perpanjangan masa tanggap darurat longsor
Baca juga: BPBD Mukomuko perpanjangan masa tanggap darurat longsor
Ia mengatakan, status tanggap darurat longsor masih bisa diperpanjang selagi masih ada kajian teknis terkait kegiatan penanganan darurat membutuhkan tambahan waktu.
"Kita cuma memfasilitasi, yang mengetahui soal itu pihak teknis yang melakukan penanganan darurat longsor," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah mengatakan pihaknya mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat longsor berdasarkan peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR.
Ia telah berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu sebagai pelaksana kegiatan penanganan darurat longsor dan memang perlu adanya penambahan waktu.
Baca juga: Longsor tebing Sungai Selagan, PUPR Mukomuko ajukan tambahan waktu penanganan
Baca juga: Longsor tebing Sungai Selagan, PUPR Mukomuko ajukan tambahan waktu penanganan
Menurutnya, perpanjangan waktu pekerjaan di lapangan karena akan sangat tanggung jika pekerjaan itu kalau tidak dilakukan sampai selesai.
Ia mengatakan, BWSS bekerja memindahkan arus Sungai Manjuto agar pada saat debit air sungai baik tidak sampai menghantam tebing dekat permukiman penduduk.
"Pemindahan arus Sungai Manjuto dari arah tikungan yang menghantam tebing dibuat lurus secara langsung dengan cara melalukan penggalian menggunakan alat berat," ujarnya.
Menurutnya, pihak BWSS melakukan pemindahan arus sungai untuk meredam energi air Sungai Manjuto menghantam dinding tebing yang longsor.