Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan penjaringan 445 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pengumuman pendaftaran PTPS untuk Pilkada serentak Tahun 2024 sudah dibuka terhitung sejak 12 hingga 28 September mendatang.

"Jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS yang kita butuhkan sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yakni sebanyak 445 orang, satu TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS," kata dia.

Dia menjelaskan, petugas PTPS ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Perekrutan pengawas TPS itu sendiri, kata dia, dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang sudah berumur lebih dari 17 tahun dan berpendidikan minimal tamat SMA sederajat bisa mendaftarkan diri menjadi PTPS Pilkada serentak Tahun 2024.

Sementara itu tahapan penjaringan PTPS Pilkada serentak Tahun 2024 ini antara lain, pada 29 September hingga 1 Oktober berupa pengumuman perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober.

Kemudian pada 11 Oktober tahapan pengumuman siapa saja yang lulus seleksi administrasi, seterusnya pada 23-25 Oktober penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih berdasarkan hasil wawancara.

"Jika masih ada TPS yang belum memiliki PTPS maka akan dilakukan perekrutan susulan pada 5 hingga 20 November. Kemudian untuk masa kerja PTPS ini selama satu bulan, dengan waktu pelantikannya pada 3 November 2024," demikian Ahmad Ali.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024