Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyeleksi calon anggota badan pengelola tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate social responsibility" (CSR).

"Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota badan pengelola CSR memasuki tes uji kelayakan dan kepatutan `Fit and Proper Test` hari ini. Tetapi ditunda karena ada perubahan tim penguji di DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, tim penguji berubah karena ada penambahan dari sebelumnya hanya Komisi I DPRD setempat yang menguji peserta ini, kini dilibatkan seluruh komisi II dan III.

Armansyah mengatakan, pada awalnya pimpinan lembaga ini menyerahkan tes ini kepada komisi I DPRD setempat karena sesuai bidangnya, yakni hukum dan ekonomi.

Namun, katanya, komisi II dan III. DPRD setempat protes ingin dilibatkan dalam tim karena CSR ini pelayanan masyarakat sehingga saling keterkaitan dengan dua komisi tersebut.

"Sehingga tim penguji disepakati lintas komisi," ujarnya.

Sekarang ini, katanya, lagi disiapkan dari surat masuk dari tim seleksi personel badan pengelola CSR dari bagian administrasi hukum pemerintah setempat.

Selain itu, ia minta, masing-masing komisi menyampaikan nama-nama perwakilan sebagai tim ke pimpinan lembaga ini.

Ia menyatakan, tidak masalah tim ini terdiri dari perwakilan tiga komisi di lembaga ini karena dalam peraturan daerah mengatur yang melaksanakan tes ini DPRD bukan komisi I.

Menurutnya, dalam hal ini pimpinan yang berhak memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama semua anggota DPRD setempat.

Sementara itu, perekrutan pengelola badan CSR ini sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat 4 dalam peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan.

Pengelolaan ini terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan perwakilan perusahaan.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016