Bengkulu (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Bengkulu membentuk satuan tugas juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) usai Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue atau KLB DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu, mengatakan KLB DBD menjadikan pengalaman penting bagi Bengkulu agar selalu waspada terhadap wabah yang ditularkan nyamuk Aedes Aegypti.

"Kalau di provinsi lain sudah diberlakukan peraturan daerah jumantik, bahkan jika ditemukan jentik maka masyarakatnya akan didenda," kata dia.

Herwan mengatakan di provinsi lain, Perda Jumantik berperan menurunkan risiko demam berdarah oleh karena pencegahan dini mulai dari pengawasan jentik nyamuk diberlakukan.

"Bagi kita di sini belum ada perda, jadi satgas ini bertugas untuk memantau daerah mana saja area yang banyak ditemukan jentik nyamuk," katanya.

Temuan jentik nyamuk tersebut, kata Herwan, dapat dijadikan sebagai dasar pemetaan tingkat kerawanan wabah penyakit yang ditularkan oleh nyamuk seperti DBD, Cikungunya, Malaria serta wabah terbaru yakni Zika.

"Dari pengawasan ini, nanti kita juga bisa melakukan tindakan pencegahan seperti aksi bersih, pembagian bubuk abate serta program 3M plus," ucapnya.

Pada 6 April 2016, Pemerintah Kota Bengkulu mencabut status KLB Demam Berdarah Dengue setelah tiga bulan terakhir berstatus KLB DBD.

"Sebelum mencabut status, kami melihat tren yang terjadi pada Maret dan lima hari pada April 2016," kata dia.

Puncak kasus DBD di Kota Bengkulu terjadi pada Februari 2016 dengan jumlah melebihi 180 kasus masyarakat terkena wabah yang ditularkan nyamuk Aedes Aegypti tersebut.

"Pada Maret turun sekitar 130 kasus dan lima hari di bulan April ini hanya belasan kasus," ucapnya.

Total jumlah kasus wabah DBD dari 1 Januari sampai 5 April 2016 sebanyak 405 kasus. ***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016