Medan (Antara) - Pelaku pembunuhan dua petugas pajak di Kepulauan Nias bertambah menjadi lima orang yang didapatkan berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara oleh kepolisian.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Naingolan di Medan, Rabu malam mengatakan tersangka utama adalah AL (45) yang merupakan pengusaha yang bergerak dalam jual beli karet.
Sementara empat pelaku lain adalah karyawan tersangka AL, yakni AZ (17) warga Desa Hilihambawa, Kecamatan Lahewa Timur, Kota Gunungsitoli, DL (22) warga Desa Dahana Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, MG (18) warga Desa Hilimbaruzo Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, dan BL (43) warga Desa Dahana, Kecamatan Alasa, Nias Utara.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan itu terjadi karena tersangka kalap atas besaran tagihan pajak yang disampaikan korban mencapai Rp14 miliar dari tahun 2010.
Pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti peranan empat karyawan yang menjadi tersangka itu dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Mereka masih diminta keterangan di Polres Nias," katanya.
Sebelumnya, dua petugas Direktorat Jenderal Pajak menjadi korban pembunuhan di Kepulauan Nias, pada Selasa (12/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua petugas pajak itu adalah Juru Sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga Parado Toga Fransriano Siahaan dan Tenaga Honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli Sozanolo Lase.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao km 5, Kota Gunungsitoli. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias setelah melakukan pembunuhan tersebut.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016