Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menerangkan melalui situs web https://slawe.bengkulukota.go.id, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, di Bengkulu, Senin, mengatakan melalui aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (Slawe), masyarakat tidak perlu melakukan interaksi langsung dengan petugas.

"Jadi, untuk saat ini, layanan tetap berjalan dan kami tetap melayani pengajuan dari masyarakat yang tidak sempat datang ke Dinas Dukcapil. Namun, kami tekankan bahwa layanan melalui situs Slawe masih memerlukan kedatangan ke kantor untuk mengambil berkas," ujar dia.

Sebab, pengambilan berkas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan dokumen lainnya dilakukan langsung di kantor guna meminimalkan risiko dokumen palsu atau penyalahgunaan.

Widodo mengatakan aplikasi Slawe merupakan solusi praktis bagi masyarakat, karena warga dapat mengajukan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, sehingga menghemat waktu dan memudahkan akses.

Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, menjadikan proses yang sebelumnya rumit menjadi lebih sederhana.

Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan dan memperbaiki pelayanan administrasi dan kependudukan bagi warga melalui aplikasi Slawe.

Diketahui, dengan adanya aplikasi tersebut, kunjungan masyarakat ke kantor untuk mengurus administrasi kependudukan menurun karena warga lebih memilih melakukan berbagai pengurusan administrasi melalui aplikasi.

Aplikasi Slawe adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah pengguna bagi warga.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan mengikuti proses pengurusan secara daring tanpa perlu menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024