Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan semua pasar rakyat dan tradisional yang ada di daerah ini menjadi pasar tertib ukur sebagai upaya melindungi masyarakat konsumen dan kecurangan.
 
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Rabu, mengatakan sebanyak 38 pasar rakyat dan tradisional yang ada di daerah ini.
 
"Pasar tertib ukur itu dimana semua pedagang menggunakan timbangan tembaga atau Standar Nasional Indonesia (SNI)," katanya.
 
Ia mengakui, untuk mencapai semua pasar tertib ukur, agak kesulitan karena masih banyak pedagang di pasar rakyat dan tradisional yang masih menggunakan timbangan plastik.
 
Untuk tahap awal ini, ia menargetkan, satu pasar dulu sebagai pasar tertib ukur, dimana nantinya di dalam pasar ini tidak ada pedagang yang menggunakan timbangan plastik, dia harus menggunakan timbangan tembaga yang SNI.
 
"Kami sudah turun ke lapangan, kami mendata pasar-pasar mana yang ditargetkan sebagai pasar tertib ukur, misalnya kita tetapkan pasar tradisional Lubuk Sanai di Kecamatan XIV Koto," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, ada 61 pedagang di pasar ini yang menggunakan timbangan, seandainya pasar di situ ditargetkan, maka semua pedagang harus menggunakan timbangan tembaga yang SNI.
 
Ia mengatakan, bahwa ada program bantuan timbangan tembaga untuk masyarakat pedagang di pasar tradisional daerah ini dalam rangka mencapai pasar tertib ukur.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan proposal ke provinsi yaitu Dinas koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, dan sudah ditindaklanjuti kemungkinan ada bantuan timbangan dan tenda dari provinsi.
 
"Kami sudah koordinasi dengan pihak provinsi, dalam waktu dekat timbangan dan tenda akan diserahkan kepada pedagang yang sudah terdata di bidang koperasi dan UKM dinas ini," ujarnya.
 
Berdasarkan informasi dari pemerintah provinsi, katanya, daerah ini akan menerima bantuan sebanyak 50 timbangan tembaga dan 30 tenda untuk pedagang dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024