Bengkulu (antarabengkulu.com) - Kepolisian Daerah bengkulu memperkirakan sekitar 60 persen atau ratusan ribu kendaraan di Provinsi Bengkulu tidak membayar pajak atau nunggak pajak sehingga mengurangi pendapatann asli daerah.

"Polisi tidak bisa berbuat banyak karena itu wilayah Dinas Pendapatan Daerah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Bakharuddin Muhammad Syah di Bengkulu, Selasa.

Namun dia bertekad membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak setiap tahun agar pendapatan daerah bertambah dan berguna untuk pembangunan.

Tingginya tunggakan kendaraan bermotor menjadi piutang dan selalu menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena potensi capaian PAD dari pajak kendaraan itu mencapai Rp9 miliar.

Sementara itu, sejumlah warga yang memiliki kendaraan bermotor mengaku membiarkan pajak kendaraannya habis. "Habis, tempat bayar pajak motor jauh, apalagi saya hanya ibu rumah tangga," ujar Mama Al, warga Kecamatan Padang Harapan.

Dia berharapm ada tempat perwakilan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berada di tengah kota untuk memudahkan masyarakat.

Keluhan Mama Al tersebut seolah mewakili keluhan warga lainnya yang tinggal di Kota Bengkulu. Saat ini kantor Samsat Bengkulu berada di wilayah Air Sebakul yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat Kota Bengkulu. *

Pewarta: Riski Maruto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016