Palangka Raya (Antara) - Ketua Komisi C anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusliansyah mengatakan, guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan diminta tidak melakukan kekerasan terhadap siswa di sekolah tempat mereka mengajar.

"Bukan zamannya lagi dunia pendidikan menggunakan kekerasan pada peserta didik, sebab seorang guru yang baik dan bijaksana tidak melakukan kekerasan terhadap muridnya yang dianggap salah dalam proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Seorang guru yang baik dan terdidik tidak sepantasnya berbuat kasar dan tidak terpuji terhadap anak didiknya. Berikan pelajaran yang kepada mereka bukan sebaliknya. Bila terjadi kekerasan di sekolah yang dilakukan guru sangat memalukan dan merusak citra lembaga pendidikan di Palangka Raya.

Dia menyebutkan, seorang guru yang baik dan terpuji, tidak akan melakukan tindakan kasar dan merugikan siswa dengan memukul menggunakan tangan maupun benda lain sehingga mengalami cidera di tubuh korban.

"Kalau mendidik dengan cara memukul dan sebagainya, anak akan mengalami trauma. Perasaan trauma yang dialami anak akan sulit hilang dari ingatannya. Karena itu saya berharap para guru berlaku sopan dalam mengajarkan anak di sekolah," kata politisi Golkar itu

Ia menambahkan, anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Maka didiklah mereka sesuai harapan masyarakat.

Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuhkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan, kata Rusliansyah. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016