Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan membentuk kelembagaan baru yakni UPTD Rumah Sakit Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
 
"Kami akan menyiapkan rancangan peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan kedudukan, susunan organisasi, dan tata kerja rumah sakit pratama di Desa Air Buluh," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko Jajat Sudrajat di Mukomuko, Jumat.
 
Dinkes Mukomuko membentuk kelembagaan rumah sakit pratama setelah dinas ini menerima surat rekomendasi Gubernur Bengkulu untuk pembentukan kelembagaan UPTD Rumah Sakit Pratama.
 
Ia mengatakan setelah ada perbup maka rumah sakit pratama yang berada sejauh lebih dari 100 kilometer dapat beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
 
Menurutnya, rumah sakit pratama di daerah ini termasuk cepat menerima surat rekomendasi izin operasional dari Gubernur Bengkulu yakni selama tiga bulan.
 
Dinkes, kata dia, selain membentuk UPTD Rumah Sakitb Pratama juga pembentukan UPTD khusus RSUD Mukomuko.
 
Pembentukan UPTD khusus RSUD Mukomuko, lanjutnya, meskipun secara struktur berada di bawah Dinkes, tidak ada struktur di RSUD Mukomuko yang berubah, seperti jabatan direktur, kepala bidang, jabatan lain di masing-masing ruangan tetap ada di RSUD, termasuk pengelolaan keuangan masih berada di bawah rumah sakit tersebut.
 
Terkait dengan sistem pengelolaan keuangan di RSUD Mukomuko, kata dia, tetap sama seperti sebelumnya, yakni tetap sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
 
Selain itu, katanya, dalam pengelolaan keuangan di rumah sakit umum daerah, mereka tetap menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan Pengguna Anggaran (PA) di Dinas Kesehatan
 
Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko Jumaidi mengatakan daerah ini sudah menerima rekomendasi Gubernur Bengkulu untuk mendukung persyaratan percepatan operasional UPTD Rumah Sakit Pratama dan UPTD RSUD Mukomuko tersebut.
 
"Saat ini kami lagi mempersiapkan draf peraturan bupati dan itu masih dalam proses," ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024