Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menambah dana operasional untuk mengantarkan sebanyak empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
"Di APBD perubahan tahun ini ada penambahan dana senilai Rp10 juta untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan tiga hingga empat ODGJ ke RSJ di Kota Bengkulu," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko Zoni Fourwanda saat dihubungi dari Mukomuko, Kamis.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp42 juta untuk operasional mengantarkan sebanyak 16 ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
Anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu tahun ini, katanya, berkurang drastis dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp100 juta.
Menurutnya, anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa tahun ini terbatas, padahal masih banyak ODGJ yang butuh penanganan.
Ia mengatakan instansinya setiap tahun mengusulkan dana operasional mengantar ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu sebesar ratusan juta rupiah.
Ia menambahkan pihaknya setiap tahun mengusulkan anggaran operasional mengantar ODGJ berobat karena kegiatan ini untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
Selanjutnya, ia meminta warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM).
Dia juga mengungkapkan ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat yang mengalami gangguan jiwa, putus cinta, dan bawaan dari lahir.
Hal itu berdasarkan hasil pengamatannya dan keterangan dari warga terhadap sekitar 200 orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.
Ia juga menjelaskan faktor ekonomi menjadi penyebab terbanyak orang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga ODGJ di daerah ini.