Mukomuko (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu AKBP Andhika Vishnu menyatakan pemerintah setempat perlu membentuk tim terpadu untuk menangani konflik sosial di daerah ini.

"Saya sampaikan bahwa sampai hari ini pemerintah daerah belum membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial itu, padahal di daerah lain sudah terbentuk," katanya, di Mukomuko, Minggu.

Ia menegaskan hal itu, menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi pemerintah setempat terkait warga Desa Lubuk Pinang yang keberatan dengan pendirian rumah ibadah dekat permukiman mereka.

Kapolres Mukomuko itu menjelaskan, pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial itu sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, instruksi dimaksud harus ditindaklanjuti, apalagi dengan adanya masalah seperti itu di Kabupaten Mukomuko, sehingga diharapkan tim tersebut dapat menjadi "filter" sebelum turun menyelesaikan masalah ini.

Bupati Mukomuko Choirul Huda sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti dengan membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah itu.

"Masukan dari Kapolres sangat bagus. Kami memang perlu membentuk tim terpadu tersebut," ujarnya pula.

Ia telah memerintahkan Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pembentukan tim terpadu penanganan konflik sosial di daerah itu.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016