Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Yana Supriatna meminta stop atau berhenti bagi siapa saja membuka lahan gambut untuk kebun kelapa sawit dengan cara dibakar saat musim kemarau sekarang ini.
"Saya minta mulai dari sekarang stop membuka lahan perkebunan kelapa sawit dengan cara dibakar karena lahan gambut yang terbakar sulit dipadamkan apalagi saat musim panas sekarang ini," kata Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu setelah anggotanya mengungkap praktik pembukaan lahan gambut untuk kebun kelapa sawit dengan cara dibakar di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto.
Seluas dua hektare lahan gambut di Desa Kota Praja diduga sengaja dibakar oleh oknum warga guna membersihkan lahan untuk pembuatan kebun kelapa sawit.
Selain itu, katanya, dalam kondisi musim panas sekarang ini, warga tidak membuang puntung rokok di sembarangan tempat apalagi di semak belukar dan lahan gambut karena sangat mudah terbakar.
"Bagi warga yang sedang melakukan aktivitas di lahan lalu menghidupkan api, jangan tinggalkan api yang masih menyala di lahan," katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas warga untuk mengantisipasi jangan sampai ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
Terkait dengan kebakaran lahan gambut seluas dua hektare di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, ia mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan instansi lain terus melakukan pemadaman serta memutus akses api menyebar ke lahan lain.
Ia mengatakan, karena jika api di lahan yang terbakar tidak dimatikan akan berdampak meluasnya lahan terbakar ke Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto dan menimbulkan asap yang tebal ke pemukiman penduduk sekitar lokasi dan menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).