Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memfokuskan penindakan hukum terhadap 11 jenis pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Nala 2024
"Ada sebanyak 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kami dalam Operasi Patuh Nala tahun ini. Dan Operasi Patuh Nala berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai memimpin apel sekaligus melepas pasukan Operasi Patuh Nala 2024 di Halaman Apel Mapolres Mukomuko.
Pelepasan personel gabungan dalam Operasi Patuh Nala 2024 di Polres Mukomuko ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Mukomuko dan instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan, bahwa tujuan utama dari operasi ini tidak lain untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di daerah ini.
"Kami ingin meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
Selain itu, katanya, Operasi Patuh Nala 2024 juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada para pengguna jalan.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan anggotanya untuk mengutamakan tindakan yang bersifat imbauan, edukatif, dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
“Anggota yang ditugaskan dalam operasi ini melaksanakannya bersifat himbauan edukatif, dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis,” jelas Yana.
Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 11 jenis pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Nala 2024, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan Safety Belt.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, Over Dimension dan Overload, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraannya yang menggunakan lampu syarat atau Strebo dan isyarat bunyi atau sirine, kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus.
Selain itu, katanya, ada tiga sasaran lain Operasi Patuh Nala 2024, yakni patuh bayar pajak, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara, dan patuh spesifikasi teknis kendaraan.