Bengkulu (Antara) - Kelompok tani hutan di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu mengusulkan seluas 8.536 hektare kawasan hutan di wilayah itu sebagai calon perhutanan sosial dengan skema hutan desa, hutan kemasyarakatan dan pola kemitraan.

Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar, di Bengkulu, Selasa mengatakan areal tersebut akan dikelola warga enam desa yang melibatkan lebih 2.000 kepala keluarga petani.

"Hutan desa dikelola oleh masyarakat desa melalui lembaga pengelolaan hutan desa, sedangkan hutan kemasyarakatan dan pola kemitraan dikelola kelompok tani hutan," katanya.

Ia mengatakan wilayah hutan yang diusulkan menjadi calon perhutanan sosial tersebut yakni Hutan Lindung Bukit Riki dan Hutan Produksi Air Bengkenang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Hutan Produksi Terbatas Air Ipuh II di Kabupaten Mukomuko dan Hutan Produksi Terbatas Bukit Kumbang di Kabupaten Kaur.

Rincian usulan perhutanan sosial tersebut yakni Hutan Desa seluas 1.669 hektare di Desa Muara Dua dan Hutan Kemasyarakatan seluas 1.487 di Desa Tanjung Aur, Kabupaten Kaur.

Usulan Hutan Desa seluas 2.179 hektare di Desa Sukamaju dan Hutan Kemasyarakatan seluas 599 hektare di Desa Pino Baru Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sementara di Kabupaten Mukomuko dengan pola hutan kemitraan di Desa Lubuk Selandak seluas 1.429 hektare dan seluas 1.171 hektare di Desa SP4 Bukit Makmur.

"Pemetaan lokasi sudah selesai, pembentukan kelompok tani hutan dan lembaga pengelolaan hutan desa juga sudah tuntas, tinggal mengusulkan ke Gubernur dan Kesatuan Pengelolaan Hutan, katanya.

Khusus untuk pembentukan lembaga pengelolan hutan desa menurut Supin diterbitkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).

Program perhutanan sosial memberikan akses pengelolaan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare kepada masyarakat untuk membantu Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, terutama dari sektor pengelolaan hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Program ini dibangun Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris dengan membentuk satu lembaga yakni "Multistakeholder Forestry Programme" (MFP). ***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016