Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuka layanan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang merupakan pemilih pindahan di 15 sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 151 sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di daerah ini.

"Masyarakat dapat melakukan pengurusan DPTb di sekretariat PPK di 15 kecamatan dan sekretariat PPS di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini," kata Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Mukomuko Misbahul Amri di Mukomuko, Jumat.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Mukomuko 2024 sebanyak 139.976 orang.
 
Sebanyak 139.976 orang yang masuk dalam DPT Pilkada Mukomuko terdiri atas laki-laki sebanyak 71.431 orang dan perempuan 68.545 orang yang tersebar di 15 kecamatan.
 
Ia mengatakan, salah satu syarat untuk mengurus DPTb adalah warga yang sudah terdaftar di DPT Pilkada 2024 di daerah asalnya.
 
“Kami sudah melakukan konsolidasi kembali dalam hal mengawal DPTb guna melindungi hak-hak masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
 
Ia mengatakan, untuk layanan pindah memilih paling lambat dilakukan 30 hari sebelum pemungutan suara, atau hari terakhir 28 Oktober dan 20 November 2024.
 
Masyarakat yang mengajukan pindah memilih, katanya, bisa membawa kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el atau kartu keluarga dan dokumen pendukung alasan pindah
 
Sementara itu, katanya, alasan warga pindah memilih adalah menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampinginya.
 
Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
 
Lalu tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan atau bekerja di luar domisilinya.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024