Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 131 peserta ujian nasional (UN) tingkat SMP sederajat di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, tidak mengikuti tes yang dilaksanakan di daerah itu, pada hari pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Rejanglebong Zakaria Effendi di Rejanglebong, Senin, mengatakan peserta yang tidak mengikuti ujian ini satu orang karena sakit dan 130 orang lainnya sudah berhenti sekolah atau DO, namun masih masuk dalam daftar nominasi tetap (DNT) UN tingkat SMP sederajat tahun ini.

"Jumlah peserta yang tidak ikut ujian nasional tingkat SMP sederajat tahun ini sebanyak 130 orang dan satu orang peserta lainnya sakit, sehingga peserta yang mengikuti UN di hari pertama ini sebanyak 4.385 dari 4.516 peserta," katanya.

Dari jumlah DNT peserta UN tingkat SMP di Rejanglebong yang tidak ikut ujian karena sudah berhenti sekolah kata dia, terbanyak SMPN terbuka Padang Ulak Tanding I sebanyak 16 peserta dan disusul SMPN terbuka Curup sebanyak 11 peserta, selebihnya tersebar di 39 dari 66 sekolah yang melaksanakan UN tingkat SMP sederajat.

Sementara itu siswa tidak ikut UN pada hari pertama karena sakit bernama Deki Dian Putra siswa SMP PGRI Curup, peserta ini akan mengikuti ujian susulan pada pekan depan.

Dari 130 siswa yang tidak ikut UN karena sudah dinyatakan berhentik sekolah itu terdapat dua peserta UN yang sudah masuk DNT 2016 yang terlibat masalah hukum satu diantaranya Ni (15) pelajar dari salah satu SMP di Kecamatan Sindang Kelingi dalam kasus perampokan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dan Su (16) pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun.

"Keduanya tidak bisa ikut UN tingkat SMP sederajat tahun 2016 ini, satu diantaranya yakni Ni tidak ikut ujian sekolah, dan satu lagi Su orangtuanya tidak mengajukan permintaan agar anaknya diikutsertakan dalam pelaksanaan UN tingkat SMP tahun ini," katanya. ***4*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016