Kementerian Pertanian menurunkan tim untuk memverifikasi usulan bantuan prasarana jalan sentra produksi perkebunan guna meningkatkan produksi perkebunan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
 
"Kemarin sudah dilakukan verifikasi terkait kegiatan pengusulan jalan sentra produksi yang terkait BPDPKS oleh Kementan melalui Ditjen Perkebunan," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya di Mukomuko, Jumat.
 
Kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko sebelumnya mengusulkan bantuan sarana dan prasarana berupa jalan sentra produksi perkebunan di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 100 hektare.
 
Ia mengatakan Kementerian Pertanian menurunkan tim yang terdiri atas perwakilan Ditjen Perkebunan RI dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu.
 
Ia mengatakan tim gabungan melakukan verifikasi untuk menyesuaikan antara permohonan dengan lokasi, yang mereka lihat apakah sesuai atau tidak permohonan dengan keadaan.
 
Ia menambahkan dari hasil verifikasi usulan sarana jalan sentra perkebunan kelapa sawit itu, ada beberapa perbaikan yang dilakukan seperti gambar dan perencanaan ada beberapa yang harus diubah.
 
Langkan selanjutnya, katanya, setelah kelompok tani ini memperbaiki kekurangan itu, usulan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan diusulkan lagi.
 
Terkait dengan realisasi bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan, katanya, tergantung kecepatan kelompok tani. Kalau mereka dapat selesai sebelum akhir bulan November 2024.
 
Ia mengatakan, kelompok tani mengusulkan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan sepanjang 10,8 hektare, dan usulan awal anggarannya Rp15 miliar.
 
Namun, sebelumnya ada revisi sehingga ada perubahan anggaran, tetapi yang jelas anggaran untuk kegiatan itu menurun.
 
Ia mengatakan, kelompok tani yang mengusulkan bantuan sarana jalan sentra produksi perkebunan memiliki lahan seluas 100 hektare, namun akses jalan itu untuk lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.000 hektare.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024