Pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melibatkan 890 personel perlindungan masyarakat (linmas) di daerah itu.
"Saat ini kami sudah menyiapkan 890 personel linmas yang akan mengamankan 445 TPS pada hari-H pemungutan suara pilkada, 27 November mendatang," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Minggu.
Akhmad Rifai menjelaskan bahwa anggota linmas di bawah naungan Satpol-PP Rejang Lebong tersebut akan bertugas mengamankan pemungutan suara di 445 TPS tersebar pada 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.
Sejauh ini, kata dia, anggota linmas di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.486 orang. Mereka berasal dari 156 desa/kelurahan.
Untuk memastikan tugas dan fungsi linmas dalam pengamanan pemungutan suara Pilkada 2024, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada linmas yang bertugas di desa/kelurahan sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kepada personel linmas yang namanya sudah diusulkan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Setelah menerima SK dan honor dari KPU, mereka ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal," tegasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 17—28 September 2024 melakukan penjaringan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 3.115 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Saat ini kami sudah menyiapkan 890 personel linmas yang akan mengamankan 445 TPS pada hari-H pemungutan suara pilkada, 27 November mendatang," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Minggu.
Akhmad Rifai menjelaskan bahwa anggota linmas di bawah naungan Satpol-PP Rejang Lebong tersebut akan bertugas mengamankan pemungutan suara di 445 TPS tersebar pada 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong.
Sejauh ini, kata dia, anggota linmas di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.486 orang. Mereka berasal dari 156 desa/kelurahan.
Untuk memastikan tugas dan fungsi linmas dalam pengamanan pemungutan suara Pilkada 2024, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada linmas yang bertugas di desa/kelurahan sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kepada personel linmas yang namanya sudah diusulkan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Setelah menerima SK dan honor dari KPU, mereka ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal," tegasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 17—28 September 2024 melakukan penjaringan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 3.115 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024