Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
"Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna menghapus kemiskinan ekstrem di provinsi ini," kata Asisten I Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Rabu.
 
Salah satu langkah tersebut adalah meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
 
Dia menyebutkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat.
 
"Tantangan yang kita hadapi bersama adalah pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah mengenai pentingnya jaminan sosial serta kendala teknis dalam pendataan tenaga kerja di lapangan," kata dia.
 
Khairil mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga siap menjadi mitra strategis untuk memastikan semua tenaga kerja di Bengkulu, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
 
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti program tersebut dengan mendata dan mengikutsertakan pekerja rentan sesuai target dan kemampuan masing-masing daerah.
 
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia Niken Ariati mengapresiasi realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
 
“Apresiasi kepada Bengkulu karena saat ini realisasi jaminan sosial tenaga kerja telah mencapai 37 persen, mendekati rata-rata nasional yang berada di angka 39 persen," kata Niken.
 
Menurut dia pencapaian di Provinsi Bengkulu tersebut cukup baik, namun tentunya pemerintah daerah bersama pihak terkait tidak berpuas diri dan terus memberikan kinerja maksimal terkait realisasi jaminan sosial tersebut.
 
"Ini pencapaian yang sangat baik, mengingat keterbatasan APBD, tetapi pemerintah daerah tetap berupaya maksimal," kata dia.
 
Ia juga menyampaikan bahwa dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu, capaian tertinggi adalah di Kabupaten Kaur dengan realisasi 75 persen. Sebaliknya, capaian terendah ada di Kabupaten Lebong yang masih berada di angka 17 persen.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024