Mukomuko (Antara) - Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan tahun ini pemerintah setempat tidak menyiapkan anggaran khusus tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah ini.

"Tahun ini tidak ada anggaran THR untuk PNS dari pemerintah. THR untuk PNS berasal dari gaji ke-13," kata Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko Ansari, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, tahun sebelumnya pemerintah setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar dalam APBD untuk THR bagi PNS di daerah itu.

Saat ini, katanya, PNS di daerah itu berharap ada pencairan gaji ke-13 menjelang Idulfitri 1437 Hijriah, sehingga gaji tersebut menjadi THR bagi PNS.

"THR untuk PNS itu berasal dari gaji ke-13," ujarnya lagi.

Terkait dengan THR untuk honorer lepas atau tenaga kerja sukarela di pemerintah setempat, ia berharap, berasal dari sumbangan PNS di daerah itu.

"Kita tetap kasih mereka THR yang berasal dari sumbangan PNS yang ada di bagian ini. Jangan melihat nilainya tetapi kepedulian PNS untuk berbagi pada bulan puasa ini," ujar dia pula.

Tidak hanya PNS di bagian itu, katanya, termasuk PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain dapat berbagi kepada tenaga kerja sukarela di instansinya masing-masing.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016