Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyebutkan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian akan berkunjung ke Bengkulu memberikan motivasi dan pencerahan bagi ASN pasca-OTT KPK pada 23 November 2024 lalu.
 
"Memberikan semangat supaya kinerjanya meningkat, jangan sampai kurang semangat, karena musibah ini terjadi tidak ada uang mau, namun pemerintah tetap berjalan. Jadi Mendagri memberikan pencerahan," kata Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Bengkulu, Rabu.

Baca juga: Plt Gubernur Bengkulu minta jajaran kooperatif pemeriksaan KPK
 
Saat ini, kata dia, Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang melakukan persiapan-persiapan untuk menyambut kedatangan Mendagri.
 
"Kami rapat persiapan-persiapan kedatangan Mendagri, nanti akan diundang seluruh forkopimda, kabupaten kota, kepala dinas yang posisinya di pemerintah eselon II dan III Yang akan diberikan pencerahan dari Mendagri," kata dia.
 
Untuk jadwal kedatangan kata dia menunggu kesiapan Pemprov Bengkulu dan juga menyesuaikan dengan jadwal Mendagri Tito Karnavian.
 
"Kami menyiapkan ruangan kapasitasnya besar (agar dapat mengakomodasi ASN, forkopimda yang ada di provinsi, kabupaten dan kota). Kalau kami sudah siap ,dalam waktu dekat akan hadir Mendagri," ujarnya.

Baca juga: KPK geledah ruang gubernur dan sekda Bengkulu terkait dugaan korupsi
 
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
Dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) alias Anca.
 
Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
 
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: CPI LSI Denny JA: OTT KPK ubah opini pemilih Pilgub Bengkulu
 
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam. Operasi senyap tersebut dilakukan berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan pilkada.
 
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang, namun hanya tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024