Mukomuko (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan pencairan sebesar 60 persen dana untuk desa yang sudah menyampaikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun ini.

"Sebesar 60 persen itu merupakan alokasi dana desa (ADD) yang telah dianggarkan tahun ini sebesar Rp21 miliar," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko Badi Uzaman, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengajukan 60 persen dana itu untuk sekitar 90 dari 148 desa di daerah itu yang sudah menyampaikan APBDes.

Ia menyebutkan, sebesar 60 persen ADD itu bervariasi sekitar paling rendah sebesar Rp60 juta dan paling tinggi sebesar Rp100 juta per desa, dari total anggaran ADD tahun ini sebesar Rp21 miliar.

Ia mengatakan, pengajuan pencairan dana desa baru bersumber dari ADD karena kendalanya masih banyak desa yang belum menyampaikan APBDes.

Ia mengatakan, pihaknya mengajukan pencairan dana untuk desa yang sudah menyampaikan APBDes. Kalau yang belum ada belum bisa dilimpahkan.

"Terakhir pencairan dana desa hari Jumat (30/6) untuk desa yang sudah menyampaikan APBDes," ujarnya.

Saat ini, katanya, pihaknya menunggu terbit surat perintah pengajuan dana (SP2D) untuk desa di daerah itu. Berapa saja SP2D yang turun kita ajukan untuk pencairan.

Ia memastikan, dana desa itu sudah siap di bank. Kini menunggu terbit SP2D.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016