Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat merencanakan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh dinas dan instansi di daerah itu untuk mewujudkan gerakan hemat energi.

"Sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang gerakan hemat energi, saya sedang mempersiapkan surat edaran untuk seluruh dinas/instansi dan lembaga," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan di lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu, gerakan hemat energi, termasuk hemat listrik itu sudah diiinstruksikan.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan saat pembayaran beban biaya listrik yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Namun, ia mengatakan pemadaman listrik yang sering terjadi di kota Bengkulu membuat beban yang dibayar akan tinggi.

"Kami harapkan kepada PLN agar meningkatkan pelayanan juga sehingga pemadaman tidak seperti makan obat, tiga kali sehari," katanya menegaskan.

Sejak 1 Juni 2012 Presiden SBY menginstruksikan gerakan penghematan energi.

Selain listrik, penghematan energi yakni pemakaian bahan bakar minyak juga akan dimulai dari lingkungan Pemprov Bengkulu yakni dengan mengatur distribusi bahan bakar minyak yang realistis.

Ia mengatakan tidak hanya penghematan energi, tapi termasuk juga menghemat biaya perjalanan dinas.

"Dapat dikendalikan secara transparan akuntabel dan tepat sasaran. BBM bersubsidi hanya bagi mereka yang berhak," katanya.

Pemberlakuan BBM nonsubdisi untuk mobil dinas terutama jenis kendaraan yang dilarang pemerintah pusat harus dipatuhi.

Ia mengatakan meski pelarangan mobil dinas menggunakan BBM bersubdisi baru dilakukan di wilayah Jabodetabek dan Bali secara perlahan mulai diadopsi oleh Pemprov Bengkulu.

"Menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk wilayah Sumatra, para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu sudah saya imbau agar tidak menggunakan BBM bersubsidi," katanya.

Selain untuk kendaraan dinas, Asisten Sekretaris Provinsi Bengkulu M Nasyah mengatakan akan disediakan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum untuk kendaraan industri.

"Perlu mengatur kendaraan industri pertambangan dan perkebunan agar tidak menggunakan BBM bersubsidi sehingga akan disediakan SPBU yang khusus untuk angkutan industri," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012