Rejanglebong, (Antarabengkulu.com) - Pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau kalangan warga setempat untuk menjadi konsumen cerdas.
"Kalangan warga Kabupaten Rejanglebong diimbau untuk menjadi konsumen cerdas yang mengerti hak dan kewajibannya dengan jalan meneliti terlebih dahulu barang yang akan dibeli baik kandungan maupun tanggal kedaluwarsanya," kata Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Rejanglebong, Nahwan, saat dihubungi di Rejanglebong, Minggu.
Selain itu kalangan konsumen di daerah itu kata dia, juga harus mendahulukan produk bangsa sendiri dibandingkan produk dari bangsa lainnya kecuali barang yang akan dibeli itu tidak ada di dalam negeri.
Untuk menumbuhkan pengetahuan konsumen di Kabupaten Rejanglebong ini tambah dia, pihaknya pada tahun ini akan melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen yang dibagi menjadi empat tahapan dengan sasaran sosialisasi berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat dan pelaku usaha.
Tujuan pendidikan konsumen yang mereka laksanakan itu kata Nahwan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengetahuan konsumen terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen seperti yang diatur dalam UU No.8/1999, tentang Perlindungan Konsumen.
Sosialisasi perlindungan konsumen yang mereka lakukan itu merupakan kerjasama Disperindagkop UKM Rejanglebong dengan Disperindag Provinsi Bengkulu dan BPOM Bengkulu, dengan materi berupa pengetahuan dalam memilih makanan dan minuman yang aman juga kosmetik, obat-obatan serta produk barang industri Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk itu pihaknya berharap sosialisasi perlindungan konsumen ini nantinya dapat dipahami oleh pesertanya yang selanjutnya akan menyosialisasikan program perlindungan konsumen ini kepada keluarga dan lingkungannya sehingga bisa menjadi konsumen yang cerdas.
Sejauh ini dari pengawasan pihaknya bersama dengan BPOM Bengkulu terhadap peredaran makanan dan minuman yang menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan sudah jarang ditemukan, hal ini menunjukan mulai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha di Rejanglebong untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan bagi kesehatan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
"Kalangan warga Kabupaten Rejanglebong diimbau untuk menjadi konsumen cerdas yang mengerti hak dan kewajibannya dengan jalan meneliti terlebih dahulu barang yang akan dibeli baik kandungan maupun tanggal kedaluwarsanya," kata Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Rejanglebong, Nahwan, saat dihubungi di Rejanglebong, Minggu.
Selain itu kalangan konsumen di daerah itu kata dia, juga harus mendahulukan produk bangsa sendiri dibandingkan produk dari bangsa lainnya kecuali barang yang akan dibeli itu tidak ada di dalam negeri.
Untuk menumbuhkan pengetahuan konsumen di Kabupaten Rejanglebong ini tambah dia, pihaknya pada tahun ini akan melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen yang dibagi menjadi empat tahapan dengan sasaran sosialisasi berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, masyarakat dan pelaku usaha.
Tujuan pendidikan konsumen yang mereka laksanakan itu kata Nahwan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengetahuan konsumen terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen seperti yang diatur dalam UU No.8/1999, tentang Perlindungan Konsumen.
Sosialisasi perlindungan konsumen yang mereka lakukan itu merupakan kerjasama Disperindagkop UKM Rejanglebong dengan Disperindag Provinsi Bengkulu dan BPOM Bengkulu, dengan materi berupa pengetahuan dalam memilih makanan dan minuman yang aman juga kosmetik, obat-obatan serta produk barang industri Standar Nasional Indonesia (SNI).
Untuk itu pihaknya berharap sosialisasi perlindungan konsumen ini nantinya dapat dipahami oleh pesertanya yang selanjutnya akan menyosialisasikan program perlindungan konsumen ini kepada keluarga dan lingkungannya sehingga bisa menjadi konsumen yang cerdas.
Sejauh ini dari pengawasan pihaknya bersama dengan BPOM Bengkulu terhadap peredaran makanan dan minuman yang menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan sudah jarang ditemukan, hal ini menunjukan mulai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha di Rejanglebong untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan bagi kesehatan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016