Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat memberikan waktu tiga hingga empat bulan sampai sistem Coretax bisa berjalan optimal.
“Jangan cepat-cepat kritik. Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan,” kata Luhut dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’, di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan, bukan berarti publik dilarang untuk mengkritik sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut. Justru, masyarakat harus memberikan timbal balik, karena tak dimungkiri sistem pasti memiliki kekurangan.
“Dalam satu bulan pertama, pastilah ada yang kurang sana-sini. Tapi, jangan buru-buru kritik,” ujarnya pula.
Ketua DEN pun mengatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membahas pengembangan sistem Coretax. Luhut menyebut DEN maupun Kemenkeu memiliki keyakinan sistem Coretax bisa mencapai tujuannya.
Sebelumnya, Sri Mulyani dan Luhut mendiskusikan rencana integrasi sistem Coretax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (govtech).
Menkeu menjelaskan, sistem Coretax yang dikembangkan oleh DJP merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dengan mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, harapannya proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menkeu mengungkapkan, pihaknya bersama DEN sepakat menjaga aspek interoperabilitas. Dengan begitu, koordinasi dan kolaborasi sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik, termasuk integrasi dengan data dalam sistem Coretax.
“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” katanya lagi.
Bendahara Negara itu pun memastikan DJP terus bekerja keras untuk memastikan sistem ini dapat berjalan dengan optimal, di tengah berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasi Coretax.
Dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung keberhasilan Coretax, termasuk memberikan saran dan masukan serta memahami dengan baik sistem DJP tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025