Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan membentuk tim yang bertugas menetapkan daerah tangkapan air di Danau Nibung di daerah itu.

"Harus kita bentuk timnya terlebih dahulu. Tim inilah yang nantinya akan menetapkan daerah tangkapan air di daerah ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Ngadiono, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti masukan dari Tim Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII supaya Mukomuko segera menetapkan daerah tangkapan air di Danau Nibung.

Tim yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum setempat, BWS Sumatera VII, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, katanya, juga menetapkan daerah resapan air di Danau Nibung, Danau Lebar, dan sejumlah sungai di daerah itu.

Menurutnya, tujuan penetapan itu untuk mengantisipasi kerusakan hutan yang berada di sempada danau dan sungai yang telah ditetapkan sebagai daerah tangkapan air.

"Tujuan kita supaya tidak terjadi erosi dan pencemaran air danau dan sungai di daerah ini," ujarnya.

Sekretaris Tim Kerja Antar Kementrian GN-KPA Viktor Sidabutar sebelumnya menyatakan pihaknya akan membantu Mukomuko menetapkan daerah tangkapan air di Danau Nibung.

Ia mengatakan, Kabupaten Mukomuko mempunyai daerah tangkapan air agar dapat diketahui dimana batasnya.

Selain itu, menurutnya, supaya ini tidak jadi masalah kedepan. Sehingga diperlukan tata guna lahan dan status kepemilikan lahan dalam kawasan Danau Nibung.

"Dari hasil ini dapat mengendalikan sedimen dan pencemaran air. Selain dapat menjamin ketersediaan air di daerah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, yang penting dibangun di Danau Nibung ini dengan melakukan normalisasi air danau ini, dan pembangunan "Jogging Treak" sehingga menjadi pendapatan asli daerah (PAD).***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016