Bengkulu (Antara) - Wali Kota Bengkulu meminta anggota DPRD setempat tidak menjadikan pejabat dinas kota yang masih berstatus pelaksana tugas sebagai alasan untuk tidak membahas anggaran daerah.

Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan di Bengkulu, Minggu, mengatakan, pembahasan anggaran seharusnya tetap berlangsung agar program-program untuk masyarakat tetap berjalan tanpa kendala keterlambatan realisasi anggaran.

"Kepala SKPD dijabat plt, di seluruh republik ini juga Plt, jangankan kepala dinas, gubernur atau sekretaris daerah dijabat pelaksana tugas saja, pembahasan APBD tidak boleh berhenti," kata dia.

Sebagai contoh, kata Helmi Hasan, di Provinsi Bengkulu, sekretaris daerah selama beberapa tahun terakhir pejabatnya merupakan pelaksana tugas sekda.

"Dan delapan sampai 10 kepala dinas juga pelaksana tugas, tetapi toh pembahasan tetap berjalan, dan tidak menjadi dasar untuk tidak membahas APBD," katanya.

Jika anggota DPRD Kota Bengkulu mengharuskan seluruh dinas dan instansi pemerintahan kota dipimpin pejabat definitif, maka pembahasan APBD kota tersebut akan terbengkalai.

"Saya mau saja mendefinitifkan hari ini, tetapi aturan tidak mengatur seperti itu, harus ada tim seleksi lelang jabatan kepala dinas," kata Helmi.

Bahkan tim seleksi belum terbentuk karena menunggu nama-nama tim yang diusulkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

"KASN meminta agar dalam tim juga ada dari pemerintah pusat, yakni dari KASN, Kemendagri dan Kemenpan RB, dan kami menunggu itu, jadi membutuhkan waktu untuk definitif," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016