Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menerima dana sebesar Rp550 juta dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun tempat pengolahan sampah dengan sistem "3R" yakni "reduce", "reuse" dan "recycle".

"Titik nol pembangunan tempat pengolahan sampah dengan sistem 3R sudah dilakukan bersama perwakilan Kementerian PUPR," kata Kepala Desa Lawang Agung, Kirman Efendi saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis.

Desa Lawang Agung terpilih menjadi lokasi program setelah menyisihkan sejumlah desa lainnya di Kabupaten Seluma yang mengajukan program serupa.

Dana tersebut kata Kirman akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sapu Jagad untuk membangun gedung seluas 21 x 10 meter sebagai tempat pengolahan sampah.

"Ada juga pengadaan mesin pencacah sampah yang berasal dari limbah pertanian dan mesin pembuat biji plastik untuk sampah anorganik," kata Kirman.

Menurut dia, ada dua produk yang akan dihasilkan dari tempat pengolahan sampah tersebut yakni kompos atau pupuk organik dan material anorganik berupa biji plastik.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu akan disalurkan bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian pupuk kimia, terutama untuk kegiatan pertanian hortikultura.

"Target kami adalah Desa Lawang Agung akan menjadi penghasil pupuk organik terbesar di Seluma dan bahkan di Bengkulu," ucapnya.

Target lainnya tambah Kirman, terjadi peningkatan pendapatan masyarakat setempat dari kegiatan pengolahan sampah organik dan anorganik, sekaligus menjadikan Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Priukan sebagai desa bebas sampah.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016