Mukomuko (Antara) - Sebanyak 28 warga di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menerima bantuan dana tanggap darurat gempa bumi untuk merehabilitasi rumah yang rusak berat dan sedang akibat bencana alam dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dalam rancangan surat keputusan (SK) ini sebanyak 28 warga yang rumahnya rusak berat dan sedang akibat gempa bumi (mendapatkan bantuan)," kata Kabag Administrasi Hukum Pemerintah Kabupaten Mukomuko Heri Prasetyono di Mukomuko, Senin.

SK tersebut menyatakan dana yang dianggarkan untuk bantuan kepada 28 warga adalah sebesar Rp480 juta untuk merehab rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR di Pesisir Selatan Provinsi Sumbar.

Ia mengatakan usulan persyaratan untuk dikeluarkannya SK penetapan penerima bantuan dana tanggap darurat gempa bumi dari BNPB masih ada kekurangan, yakni telaah staf dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Heri mengatakan akan berkoordinasi dengan BPBD setempat supaya instansi itu melengkapi persyaratan yang kurang sehingga SK tersebut cepat dikeluarkan.

"Petugas kami yang akan berkoordinasi dengan BPBD untuk segera menyelesaikan SK ini," ujarnya pula.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Ramdani mengatakan BNPB tanggal 8 September 2016 telah mengucurkan dana sebesar Rp480 juta untuk rehab rumah rusak berat dan sedang ke daerah itu.

Namun, katanya, petunjuk teknis pencairan dan penggunaan dana tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Inspektorat Wilayah setempat.

"Kita minta pendampingan dengan Inspektorat," ujarnya.

Karena, katanya, dalam dana itu Inspektorat yang akan memantau pelaksanaannya. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016