Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengganti alat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik di Kecamatan Air Dikit yang hilang dicuri supaya warga setempat dapat melanjutkan perekaman data identitas.

"Yang rusak sudah kita perbaiki semua. Kemudian alat perekaman data e-KTP di Kecamatan Air Dikit yang dicuri kita ganti dengan alat yang ada di dinas ini," kata Kepala Badan Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Badri Rusli, di Mukomuko.

Ia mengatakan, meskipun instansi itu mengirimkan alat rekam data e-KTP instansi itu, tetapi tidak menghambat pelayanan perekaman data e-KTP di kabupaten karena instansi masih punya alat lainnya.

Ia menyatakan, setelah ini tidak ada lagi kendala dengan peralatan rekam data e-KTP di kecamatan dan kabupaten setempat.

"Saat ini berlanjut terus perekaman data e-KTP di kecamatan dan kabupaten," ujarnya.

Ia menyebutkan, di tingkat kabupaten saat ini sebanyak 150 orang warga setempat yang wajib memiliki e-KTP yang melakukan perekaman data.

"Data itu belum termasuk warga yang melakukan perekaman data e-KTP di kecamatan," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 6.363 dari sebanyak 172 ribu warga yang wajib memiliki e-KTP tetapi belum melakukan perekaman data.

Ia mengatakan, meskipun perekaman data e-KTP tidak selesai tahun ini, masih ada perpanjangan waktu hingga tahun 2017.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016