Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini memasang sebanyak 200 patok batas kawasan lindung dalam hutan produksi terbatas (HPT) Air Ipuh II di daerah itu.

"Tahun ini dipasang 200 patok untuk membatasi zona lindung dengan pemberdayaan dalam kawasan hutan dekat Desa Air Berau dan Desa Bunga Tanjung," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, kegiatan pemasangan sebanyak 200 patok batas zona lindung dan pemberdayaan itu baru berjalan sebagian atau baru terpasang sebanyak 100 patok.

Pemasangan sisa patok batas, katanya, belum bisa dilanjutnyak karena terkendala hujan lebat yang mengguyur daerah itu.

"Pekerjaan pemasangan patok batas kawasan lindung dengan pemberdayaan itu ditunda sementara waktu sampai cuaca panas," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah memasang sebanyak 200 patok batas itu untuk melindungi kawasan hutan produksi terbatas yang kritis akibat pembalakan liar.

Ia mengatakan, warga masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani hanya diizinkan melakukan pengelolaan kawasan hutan hanya dalam kawasan pemberdayaan.

"Kita sudah siapkan kawasan pemberdayaan, tetapi sebelum mengelola kawasan itu harus dengan sistem kemitraan dengan instansi ini," ujarnya.

Ia berharap sebanyak 200 patok batas ini dapat menjadi pedoman bagi warga masyarakat untuk tidak melakukan penggarapan lahan kawasan hutan yang dilindungi.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016