Mukomuko (Antara) - Warga Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rabu, menghentikan aktivitas sejumlah orang yang melakukan aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal dalam lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

"Kita sudah menghentikan aktivitas orang ini mengambil pasir menggunakan alat berat. Sekarang orang tersebut telah dibawa polisi untuk dimintai keterangannya," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Kelurahan Koto Jaya, Alfian, di Mukomuko.

Alfian mengatakan, dia baru hari ini mengetahui adanya aktivitas penambangan pasir di dalam lahan perkebunan kelapa sawit milik warga masyarakat setempat.

Ia memastikan, aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut ilegal karena tidak pernah melaporkan dan mengurus surat izin kepada RT setempat.

"Seharusnya pemilik usaha penambangan pasir seperti ini meminta izin kepada RT. Tetapi sampai sekarang tidak ada laporan dari pemilik usaha ini," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari orang yang bertanggung jawab menambang pasir ini dia mengambil pasir untuk membersihkan kolam ikan di lahan perkebunan kelapa sawitnya.

Kalau tujuannya mengambil pasir untuk membersihkan kolam ikan, katanya, seharusnya kondisi kolam ikan tidak separah ini.

Sementara itu warga Kecamatan Kota Mukomuko Yudi mengeluhkan banyaknya debu yang berasal dari campuran tanah dan pasir yang berserakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Koto Jaya.

"Kondisi jalan seperti ini berbahaya bagi kendaraan dan keselamatan pengguna kendaraan roda dua dan empat," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016