Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Poivinsi Bengkulu, menargetkan seluruh perangkat desa di daerah itu minimal tamatan SMA atau sederajat pada 2017.

"Mulai tahun 2017 tidak ada lagi pendidikan terakhir perangkat desa itu yang bukan SMA, semua minimal tamat SMA," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Juni Erwani di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu karena saat ini masih banyak perangkat desa yang lama di daerah itu yang tercatat tidak tamat SMA atau sederajat.

Juni mengatakan beberapa desa dari 148 desa di daerah itu mulai tahun 2016 secara bertahap mengganti perangkat desa yang tidak tamat SMA.

"Kami berharap tahun 2017 semuanya sudah diganti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya lagi.

Juni mengatakan perangkat desa yang tidak tamat SMA merupakan perangkat desa produk lama. Kalau perangkat desa yang baru tamat SMA.

Ia mengatakan berdasarkan aturan terbaru perangkat desa yang tidak tamat SMA tersebut diganti, kemudian dilakukan rekrutmen perangkat baru. Selain itu umur perangkat desa dibatasi maksimal 45 tahun.

Menurut dia, persyaratan pendidikan perangkat desa dibatasi minimal tamat SMA untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa.

Ia mengatakan gaji perangkat desa sekarang ini cukup besar sehingga pengelolaan keuangan di desa harus disesuaikan dengan tingkat pekerjaannya.

Selain itu, katanya, aturan sekarang ini semakin ketat guna mengawasi pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016