Bengkulu (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam program rehabilitasi berkelanjutan, selama 2016 telah merehabilitasi sebanyak 586 pengguna narkoba.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Benny Setiawan di Bengkulu, Jumat, mengatakan, dari ratusan pengguna narkoba tersebut, 60 orang di antaranya mendapatkan rehabilitasi rawat inap.

"Sebanyak 164 orang rawat jalan dan mereka datang sukarela karena ingin lepas dari ketergantungan menggunakan narkoba," kata dia.

Untuk pasca-rehabilitasi lanjutan, kata dia, terdapat sebanyak 251 orang dan rawat lanjut tercatat 35 orang.

"Ada 111 orang yang kita rehabilitasi karena tertangkap saat razia narkoba, mereka yang positif pengguna saat dilakukan tes urine," kata dia.

Target rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Bengkulu, kata Benny, belum optimal, bahkan dana yang dianggarkan untuk program tersebut menjadi tidak terserap sepenuhnya.

"Hal ini karena kurangnya kesadaran masyarakat melaporkan langsung pengguna narkoba, jadi program rehabilitasi belum sesuai target kita selama ini," ucapnya.

Masih ada ketakutan di masyarakat bahwa pengguna narkoba akan mendekam di penjara, sementara yang melalui proses hukum itu hanya orang-orang yang menjadi pengedar dan bandar saja.

"Kalau ada keluarga yang menggunakan narkoba, mari direhabilitasi agar mereka tidak ketergantungan lagi dan bebas dari jerat barang haram tersebut," ujarnya.

Selama 2016, BNN Provinsi Bengkulu telah menggelar sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan keterlibatan peredaran narkoba ke 13.923 warga Bengkulu. ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016